Aristoteles, hukum adalah suatu yang berbeda dari pada
sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi, dan hukum
berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan
untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.
Thursday, 29 August 2019
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment