Subscribe:

Ads 468x60px

Tuesday, 27 March 2018

Hukum adalah sebuah perangkat peraturan

Hukum adalah sebuah perangkat peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis dimana kesemuanya adalah mengikat dan tentu memiliki sanksi dengan derajat yang berbeda.

Sumber : Pengantar Ilmu Hukum
Pengarang : Dr. Agus Sudaryanto, SH., MH.

No comments:

Post a Comment