1. Serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengendalian secara seksama terhadap sasaran pelaksanaan tugas pengamanan, merupakan pengertian dari ...
A. Keamanan
B. Pengontrolan
C. Pengawalan
D. Pengamanan
2. Yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban Lapas atau Rutan menurut Undang-undang Nomor 12 Tuhan 1995 adalah ...
A. Direktur Jendral Pemasyarakatan
B. Kepala Kantor Wilayah
C. Kepala Divisi Pemasyarakatan
D. Kepala Lapas atau Rutan
SOAL POST TES Pelatihan Pengamanan Tingkat Dasar |
#salampembelajar
#salamPembaharuan
#kamiPASTI
No comments:
Post a Comment