STNK semestinya diperpanjang pajaknya setiap tahunnya. Setiap kendaraan berbeda beda besaran pajaknya. Perbedaan ini salah satunya difaktori oleh tahun kendaraan. Semakin kendaraan muda, semakin tinggi pajaknya.
Nah, bagaimana prosedur perpanjangan STNK?
1. Siapkan BPKB Asli, KTP pemilik kendaraan, dan STNK yang akan diperpanjang (fotocopy masing masing satu)
2. Datang ke SAMSAT
3. Ambil antrean dan tumpuk berkas tadi (fotocopy BPKB, STNK, dan KTP) ditempat yang disediakan.
4. Menunggu antrean dipanggil (sekitar 10-15 menit)
5. Saat dipanggil, siapkan uang yang akan dibayarkan.
6. Duduk lagi menunggu panggilan yang kedua (10 - 15 menit)
7. Nah panggilan yang kedua ini adalah tahap akhir, anda akan menerima stnk baru.
#birokrasiCEPAT
#SAMSATcepatPROsesnya
Selamat menunaikan pajak kendaraan
Karna orang bijak taat bayar pajak dan dijamin jasaraharja.
Ig : gunawanbudi_utomo
No comments:
Post a Comment